PERAN AYAH DALAM MENDIDIK ANAK. Ada anggapan yang tanpa disadari cukup mengakar di banyak keluarga kita, bahwa urusan mendidik anak adalah tanggung jawab seorang ibu. Mulai dari mengajari sholat, mengaji, membentuk akhlak, itu semua merupakan ranahnya seorang ibu.

Ayah cukup fokus mencari nafkah, maka selesailah kewajibannya. Tapi kalau kita coba runut ke Al-Qur’an dan hadits, gambarannya ternyata jauh berbeda. Pendidikan anak justru disebut sebagai tanggung jawab yang dibebankan langsung kepada ayah, sebagai kepala keluarga. Bukan tugas sampingan yang bisa dilimpahkan begitu saja.
Mari kita lihat bagaimana persisnya penjelasan tentang peran ayah dalam mendidik anak ini, berdasarkan dalil Al Qur’an dan hadist. Simak terus sampai akhir pembahasannya.
Bukan Sekadar Mencari Nafkah
Peran ayah dalam mendidik anak di dalam Al Quran seringkali merujuk pada ayat yang ada pada Surat At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
Artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (Qs. At-Tahrim : 6)
Yang menarik dari ayat ini, seruannya bukan “jagalah dirimu” saja, tapi “dirimu dan keluargamu”. Ada penekanan bahwa menjaga diri sendiri tetap beriman itu belum cukup, ada tanggung jawab yang menyambung kepada orang-orang yang kita pimpin, termasuk anak.
Jika kita membaca tafsir dari ayat ini, maka penjelasannya memberikan pemahaman kepada kita bahwa ini adalah sebuah seruan untuk seorang kepala keluarga. Yaitu, agar mereka atau para ayah memastikan arah pendidikan rumah tangganya, karena dialah yang memiliki otoritas itu.
Ini juga yang ditegaskan dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, tentang setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Pada hadist ini disebutkan secara spesifik, seorang laki-laki adalah pemimpin dalam keluarganya, dan ia akan ditanya soal itu kelak.
Jadi kalau dipikir-pikir, gelar “kepala keluarga” itu bukan cuma soal siapa yang namanya tercantum di KK (Kartu Keluarga). Ada beban pertanggungjawaban yang menyertainya, termasuk soal bagaimana peran ayah dalam mendidik anak-anaknya.
Kalimat “menjaga dari api neraka” di sini, menurut para ulama tafsir, tidak berhenti di urusan memberi makan, pakaian, atau tempat tinggal yang layak. Justru yang lebih ditekankan adalah menjaga akidah dan akhlak mereka.
Seorang ayah bisa saja sudah maksimal memberi nafkah secara materi, tapi kalau urusan agama anaknya diabaikan, kewajiban dalam ayat ini belum benar-benar tertunaikan.
Satu-Satunya Dialog Ayah-Anak yang Diabadikan Al-Quran
Ada bagian yang menurut penulis cukup istimewa dan sering terlewat yaitu kisah Luqman dan anaknya di Surat Luqman ayat 13 sampai 19. Ini adalah ayat yang menceritakan dialog ayah-anak yang diceritakan langsung, kata per kata, dalam Al-Quran. Rasanya sayang kalau seorang ayah muslim tidak akrab dengan kisah ini.
Kalau dirangkum, ada empat nasihat inti yang disampaikan Luqman kepada anaknya, dan urutannya sendiri sudah mengandung pelajaran:
- Larangan menyekutukan Allah (ayat 13), disampaikan paling pertama, menunjukkan akidah adalah fondasi utama yang harus dibangun sebelum yang lain
- Perintah mendirikan sholat, serta amar makruf nahi mungkar (ayat 17), ibadah personal diajarkan berdampingan dengan anjuran untuk memiliki kepedulian sosial
- Larangan bersikap sombong (ayat 18), termasuk soal cara berjalan dan memandang orang lain
- Perintah menyederhanakan cara berjalan dan melembutkan suara (ayat 19), pendidikan tentang adab dalam keseharian, bukan cuma soal ritual ibadah semata
Yang bikin penulis suka dengan kisah ini bukan cuma isi nasihatnya, tapi caranya. Luqman memanggil anaknya dengan “yaa bunayya” wahai anakku sayang, sebagaimana juga dicontohkan Nabi Ibrahim dalam Surat Ash-Shafat, ayat 102, kepada Nabi Ismail anaknya saat perintah menyembelih sampai kepada beliau.
Bukan nada memerintah yang keras, tapi panggilan penuh kasih. Ini semacam pengingat bahwa nasihat sekeras apapun isinya, akan lebih mudah masuk kalau disampaikan dengan kedekatan, bukan instruksi searah dari atas ke bawah.
Soal Sholat: Ada Tahapan, Bukan Langsung Paksa
Kalau bicara hal teknis dalam ibadah seperti sholat misalnya, ada hadits yang cukup terkenal soal usia anak mulai diajari sholat:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرٍ
Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk mengerjakan sholat ketika mereka berusia tujuh tahun, dan pukullah mereka (jika meninggalkannya) ketika mereka berusia sepuluh tahun.” (HR. Abu Dawud)
Yang sering luput dari hadits ini adalah tahapannya. Usia 7 tahun itu masa mulai dibiasakan, diajak, dikenalkan, bukan dipaksa dengan ancaman. Baru di usia 10 tahun, kalau anak masih meninggalkan sholat setelah tiga tahun proses pembiasaan, orang tua diperbolehkan memberi ketegasan. Dan itu pun, menurut penjelasan ulama, bukan kekerasan melainkan teguran fisik ringan yang sifatnya mendidik, bukan melukai.
Ada juga riwayat yang menyebutkan keutamaan bagi orang tua yang anaknya menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an. Disebutkan akan ada semacam mahkota kemuliaan bagi orang tua di hari kiamat karena hal ini.
Buat penulis pribadi, ini semacam pengingat bahwa urusan anak mengaji atau belajar Al-Qur’an di rumah bukan cuma “tugas guru ngaji” atau “urusan ibu di rumah”, tapi juga menjadi bagian penting dari peran dan tanggung jawab seorang ayah untuk aktif dan hadir di dalamnya.
Bukan Berarti Ibu Tidak Terlibat
Perlu digarisbawahi juga, ini bukan berarti Islam memisahkan urusan pendidikan anak secara kaku, ayah begini dan ibu begitu. Keduanya tetap sama-sama mempunyai tanggung jawab.
Tapi ayah memang punya posisi khusus sebagai seorang qawwam dalam keluarga, sebagaimana disebutkan dalam surat An-Nisa ayat 34, “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum perempuan…”
Sayangnya, kata “pemimpin” di sini sering disempitkan maknanya menjadi sekadar “yang cari uang”. Padahal kepemimpinan yang dimaksud lebih luas dari itu, yaitu mengarahkan, membimbing, memastikan seluruh anggota keluarga berjalan pada arah yang benar.
Jadi, kalaupun secara teknis harian, urusan antar-jemput ngaji atau menemani belajar lebih sering dijalankan oleh seorang ibu karena alasan waktu, maka sesungguhnya tanggung jawab memastikan itu semua berjalan tetap ada di pundak ayah, sebagai pemimpin keluarga. Bukan malah menjadi alasan untuk lepas tangan.
Lalu, Bagaimana Menjalankannya Sehari-hari?
Dari semua dalil di atas, sebenarnya ada beberapa langkah sederhana yang bisa mulai diterapkan tanpa perlu menunggu momen besar:
- Sholat berjamaah bersama anak, bukan cuma menyuruh dari kejauhan
- Meluangkan waktu menemani anak mengaji, walau cuma sepuluh lima belas menit, tapi rutin. Untuk panduan lebih teknis soal mengajarkan Al-Qur’an kepada anak sejak dini, bisa dibaca lebih lanjut pada tulisan kami yang berjudul Cara Ayah Mengajarkan Al-Qur’an ke Anak Sejak Dini.
- Menyampaikan nasihat dengan nada lembut dan hangat seperti cara Luqman, maupun Nabi Ibrahim, bukan dengan nada memerintah apalagi menghakimi
- Mendiskusikan pembagian peran pendidikan anak dengan pasangan, supaya tidak terjadi ketimpangan atau berat sebelah
- Berhenti menjadikan “sibuk kerja” sebagai alasan untuk lepas dari tanggung jawab ini, sebagaimana dibahas lebih detail dalam artikel Ayah Sibuk Kerja? Ini Cara Tetap Terlibat dalam Pendidikan Anak.
Pada akhirnya, dalil-dalil Al Qur’an dan hadist di atas ini, menunjukkan sesuatu yang cukup jelas tentang peran ayah dalam mendidik anak. Ayah bukan hanya sebagai pelengkap, bukan pula hanya sekadar penyedia dana.
Ia merupakan penanggung jawab utama, yang kelak akan dimintai pertanggung-jawabannya langsung soal ini di hadapan Allah subhanahu wata’ala. Mencari nafkah memang bagian dari kewajiban, tetapi tidak menggugurkan kewajiban yang lebih besar, yaitu memastikan anak tumbuh dengan akidah yang lurus dan akhlak yang baik.
Semoga pembahasan tentang peran ayah dalam mendidik anak menurut Al Quran dan Hadist Nabi di atas bisa bermanfaat, utamanya bagi penulis pribadi dan juga bagi para pembaca Pondok Islami semua.
Wallahu’alam bishawab.
