INTERNET MARKETING ISLAMI. Sahabat pembaca yang dimuliakan Allah, di era digital dan internet saat ini, pemasaran secara online dengan memanfaatkan internet atau internet marketing, telah menjadi sebuah keharusan yang tidak bisa dilewatkan. Internet marketing sudah menjadi salah satu strategi utama dalam meningkatkan performance bisnis.
Akan tetapi bagi seseorang Muslim, kita perlu menyikapinya dengan bijak, mengapa ? Karena tidak semua metode dalam pemasaran digital atau internet marketing itu bisa diterapkan secara langsung. Dalam berdagang secara offline ataupun online, ada etika dan prinsip Islam yang dikenal dengan hukum fiqh muamalah.
Hukum dalam bermuamalah ini wajib dicermati dan dipatuhi, agar bisnis yang ditekuni tidak melanggar syariat Islam dan bisa mendatangkan keberkahan. Sebagaimana Umar Bin Khattab ketika menjadi Khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq berkata,
لَا يَبِعْ فِيْ سُوْقِنَا إِلَّا مَنْ يَفْقَهُ، وَإِلَّا أَكَلَ الرِّبَا شَاءَ أَمْ أَبَى
Artinya : “Tidak boleh berjualan di pasar kita kecuali orang yang memiliki pemahaman (fiqih), jika tidak maka dia akan makan hasil riba, baik ketika dia menghendaki maupun tidak”.
Jadi, jelaslah alasan Umar ibn Khathab melarang seorang yang tidak mengerti fiqih dalam bermuamalah, khususnya fiqih dalam berjual beli dilarang berjualan di pasar, agar dia terhindar dari memakan hasil riba.
Menurut para ulama, saat seorang pedagang dan pembeli tidak memahami ilmu fiqh jual beli, tidak hanya riba yang berpotensi untuk dilakukan, akan tetapi malah transaksi jual beli yang haram serta berbagai kecurangan dan ketidak jelasan dalam transaksi bisa terjadi. Hal ini telah Allah tegaskan dalam Al Quran,
وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ، الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ، وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ
Artinya : “Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi”.(QS. al-Muthaffifin: 1-3)
Maka tidak heran jika Allah paling tidak menyukai tempat manusia berjual beli, yaitu pasar, sebagaimana dijelaskan dalam hadits Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wassalam,
أَحَبُّ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ مَسَاجِدُهَا، وَأَبْغَضُ الْبِلَادِ إِلَى اللهِ أَسْوَاقُهَا
Artinya : “Tempat yang paling Allah sukai adalah masjid, dan tempat yang paling Allah benci adalah pasar”. (HR. Muslim)
Pada artikel kali ini, penulis mencoba memaparkan sisi perspektif Islam, atas pemanfaatan internet marketing sebagai alat untuk menunjang performance suatu usaha/bisnis. Dengan demikian pelaku usaha bisa meningkatkan bisnisnya dan mendapatkan keuntungan sekaligus juga mendatangkan keberkahan.
Apa Itu Internet Marketing?
Sebelum kita masuk lebih jauh dalam pembahasan dari sisi perspektif Islam, ada baiknya kita sedikit membahas tentang Internet marketing itu sendiri. Internet marketing merupakan strategi pemasaran dengan menggunakan media digital seperti website, media sosial, email, mesin pencari dan berbagai platform online lainnya untuk mempromosikan produk ataupun layanan.
Beberapa cara atau metode yang umum digunakan dalam internet marketing diantaranya :
- SEO (Search Engine Optimization): menggunakan mesin pencari seperti Google, Yahoo, Bing untuk mempromosikan website jualan atau layanan jasa
- Content Marketing: Membuat konten yang berguna untuk menarik atensi audiens yang sesuai dengan market produk atau layanan jasa
- Social Media Marketing: Memanfaatkan platform sosial media seperti Facebook marketing, Instagram, Tiktok, X dan lain-lain untuk melakukan promosi produk atau layananan jasa
- Email Marketing: Mengirimkan email kepada pelanggan ataupun calon pelanggan sebagai media promosi ataupun melibatkan mereka dalam kegiatan-kegiatan terkait dengan produk atau layanan jasa
- Affiliate Marketing / Reseller: Menggunakan pihak ketiga buat mempromosikan produk baik secara online ataupun offline.
Internet Marketing dan Muamalah Dalam Islam
Berdasarkan berbagai sumber yang penulis baca dan ambil point-pointnya serta rujukan dari buku Harta Haram Muamalat Kontemporer, karya Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, berikut ini beberapa prinsip utama dalam Islam terkait dengan transaksi muamalah yang penulis buat ringkasannya, khusus untuk jual beli secara digital melalui internet.
1. Kejujuran dalam Promosi
Dalam Al Qur’an Allah SWT berfirman,
وَلَا تَلْبِسُوا۟ ٱلْحَقَّ بِٱلْبَٰطِلِ وَتَكْتُمُوا۟ ٱلْحَقَّ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya : “Dan janganlah kalian campuradukkan kebenaran dengan kebatilan serta (janganlah) kalian sembunyikan kebenaran, lagi kalian mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 42)
Pemanfaatan internet marketing dalam penjualan memiliki kendala pembeli tidak mengetahui secara langsung fisik dari produk yang akan dibeli. Oleh karenanya kejujuran dari penjual dalam memberikan informasi mengenai produk, melalui berbagai media online sebagai media promosinya merupakan kunci utama.
Sampaikan informasi produk atau layanan sejelas-jelasnya, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Jauhi klaim berlebihan ataupun informasi palsu, hanya untuk bisa menarik pelanggan.
Berikan review produk secara transparan, dan jangan memberikan testimoni palsu demi untuk meningkatkan penjualan. Sebisa mungkin berikan jaminan pengembalian produk dengan syarat-syarat yang adil dan transparan, jika ternyata produk yang diterima tidak sesuai harapan pembeli berdasarkan informasi yang telah disampaikan sebelumnya di media promosi online penjual.
Sikap menerima pembatalan pembelian ini memang terasa memberatkan bagi para penjual, akan tetapi dalam prinsip muamalah secara islam, akhlak seperti ini akan mendatangkan keberkahan dalam penjualan dan pahala bagi penjual.
2. Produk serta Jasa yang Halal
Islam sangat menekankan kehalalan dalam bisnis, baik secara zatnya maupun prosesnya. Produk yang dipasarkan harus sesuai dengan petunjuk syariat Islam, baik dari segi bahannya (zatnya), cara dan proses pembuatannya (produksinya) ataupun cara pendistribusiannya (prosesnya).
Dari hulu hingga ke hilir semuanya jangan sampai melanggar aturan-aturan dalam Islam, agar mendatangkan keberkahan dan kemaslahatan dalam usaha/bisnis.
3. Tidak Menipu serta Mengelabui
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا، وَالْمَكْرُ وَالْخِدَاعُ فِي النَّارِ.
Artinya : “Barangsiapa yang menipu, maka ia tidak termasuk golongan kami. Orang yang berbuat makar dan pengelabuan, tempatnya di neraka.” (HR. Ibnu Hibban)
Para penjual dan juga pembeli, dilarang untuk bertransaksi dengan niat menipu dan mempermainkan. Dalam internet marketing, banyak para pemasar yang menggunakan teknik seperti clickbait yang menyesatkan, hanya demi mendatangkan pengunjung atau calon pembeli ke website ataupun media promosi online yang mereka gunakan.
Pemakaian bot untuk meningkatkan traffic secara tidak legal ataupun menggunakan transaksi pembelian palsu (fake transaction) untuk tujuan menarik perhatian atau mengundang ketertarikan calon pembeli mengunjungi toko mereka wajib dihindari. Termasuk juga menjual produk dengan kualitas yang tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan tidak boleh dilakukan.
Sebagaimana hadits Rasulullah yang isinya menceritakan kisah yang dialami Beliau saat berada di pasar,
Dari Abu Hurairah, ia berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- مَرَّ عَلَى صُبْرَةِ طَعَامٍ فَأَدْخَلَ يَدَهُ فِيهَا فَنَالَتْ أَصَابِعُهُ بَلَلاً فَقَالَ « مَا هَذَا يَا صَاحِبَ الطَّعَامِ ». قَالَ أَصَابَتْهُ السَّمَاءُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « أَفَلاَ جَعَلْتَهُ فَوْقَ الطَّعَامِ كَىْ يَرَاهُ النَّاسُ مَنْ غَشَّ فَلَيْسَ مِنِّى »
Artinya “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati setumpuk makanan, lalu beliau memasukkan tangannya ke dalamnya, kemudian tangan beliau menyentuh sesuatu yang basah, maka pun beliau bertanya, “Apa ini wahai pemilik makanan?” Sang pemiliknya menjawab, “Makanan tersebut terkena air hujan wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Mengapa kamu tidak meletakkannya di bagian makanan agar manusia dapat melihatnya? Ketahuilah, barangsiapa menipu maka dia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim )
Hadits di atas menceritakan tentang kejadian saat Rasulullah suatu hari berkunjung ke pasar, dan perhatian beliau tertuju pada seorang pedagang makanan. Beliau tertarik untuk melihat dan memegang makanan yang disajikan.
Entah mengapa beliau memegang makanan yang bertumpuk itu pada bagian bawahnya, dan mendapati kenyataan bahwa makanan yang berada di bawah ternyata makanan yang rusak (basah). Jadi, si penjual sengaja menutupi makanan yang rusak/tidak layak dimakan di sebelah bawah, agar tidak terlihat oleh pembeli.
Menurut para ulama ahli tafsir dan hadits, jika Rasulullah mengatakan tidak termasuk golongan kami, maka itu menunjukkan bahwa perbuatan tersebut termasuk dosa besar. Naudzubillahi min dzalik.
4. Menjauhi Riba serta Gharar
Pemanfaatan internet marketing seringkali menyebabkan singgungan dengan model bisnis yang mengandung unsur riba ataupun ketidakjelasan (gharar) di dalamnya. Misalnya, sistem dropshipping yang tidak transparan dalam hal ketersediaan stok produknya.
Hal tersebut bisa menimbulkan permasalahan bagi dropshipper yang telah mendapatkan pesanan banyak dan pembayaran telah diterima, sementara stok tidak ada atau kurang. Atau investasi digital yang tidak jelas status hukumnya dalam pandangan hukum Islam, dan masih menjadi silang pendapat tentang kehalalannya diantara para ahli fiqh muamalat.
Strategi Internet Marketing Islami
Selain wajib memperhatikan hal-hal yang telah di bahas di atas, berikut ini beberapa tips implementasi strategi bisnis dengan memanfaatkan internet marketing.
1. Memaksimalkan SEO dengan Konten Islami
Pilih jenis usaha/bisnis yang bertema Islam dan maksimalkan website dengan SEO yang relevan juga dengan niche Islam. Gunakan kata kunci yang cocok seperti “produk halal”, “bisnis syariah”, ataupun “peluang usaha Islami”.
2. Konten Internet Marketing dengan Nilai Dakwah
Membuat website ataupun postingan yang tidak cuma memasarkan produk, namun dapat juga membagikan edukasi bimbingan Islami. Hal ini dapat menjadi metode yang efisien dalam menarik pelanggan Muslim.
Misalnya, jika menjual produk herbal halal, dapat membuat konten edukasi dan postingan tentang khasiat kesehatan dalam Islam. Atau juga dapat melakukan edukasi tentang pengobatan islami atau thibbun nabawi.
3. Social Media Marketing Berbasis Syariah
Gunakan media sosial untuk menyebarkan nilai-nilai Islam sambil disisipkan penawaran dari produk yang akan dijual. Jauhi iklan yang menampilkan hal-hal yang tidak senonoh ataupun promosi yang kelewatan atau berlebihan dan over klaim. Gunakanlah cara berkomunikasi yang sopan dan tidak melanggar etika Islam.
4. Memakai Influencer Muslim
Bekerja sama dengan influencer yang memiliki follower besar menjadi strategi internet marketing dapat yang efektif dan efisien jika digunakan dengan tepat. Memilih influencer yang mempunyai citra positif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam akan meningkatkan hasil promosi produk ataupun jasa yang kita miliki.
5. Email Marketing dengan Adab Islami
Jika menggunakan email marketing, janganlah mempraktekkan teknik spamming kepada subscriber email list bisnis sahabat. Gunakan email sebagai bagian dari edukasi sekaligus memberikan penawaran yang menarik dan benar-benar bermanfaat bagi subscriber sahabat semua.
Jangan lupa untuk selalu memberikan opsi untuk menghentikan langganan email tersebut, jika dikehendaki oleh subscriber email list sahabat, sebagai bagian dari etika dalam berbisnis.
6. Affiliate Marketing yang Transparan
Jika menggunakan strategi afiliasi atau affiliate marketing, pastikan transparansi dalam pembagian keuntungan serta sistem kerja sama. Bangunlah sistem dan platform affiliate marketing dengan skema yang baik, jangan merugikan seperti money game ataupun sistem piramid yang dilarang dalam Islam.
Pemanfaatan internet marketing dalam bisnis ataupun kegiatan usaha lainnya dalam perspektif Islam wajib untuk selalu berpegang pada prinsip-prinsip kejujuran, kehalalan, serta keberkahan. Dengan strategi yang tepat seseorang Muslim dapat berhasil dalam bisnis dengan memanfaatkan teknologi digital tanpa harus melanggar nilai-nilai Islam.
Menggunakan metode SEO, content marketing, social media marketing, serta email marketing dan metode internet marketing lainnya dapat meningkatkan pertumbuhan bisnis dengan signfikan. Tapi pastikan juga untuk senantiasa mengutamakan untuk mencari ridha Allah, dalam setiap usaha yang dilakukan dalam bisnis, agar tidak hanya mengejar keuntungan duniawi saja, tetapi yang utama adalah menjadi ladang pahala untuk bekal di akhirat kelak.
Semoga artikel ini dapat memberikan tambahan pengetahuan dan bermanfaat, khususnya bagi penulis pribadi dan mudah-mudahan juga dapat bermanfaat bagi sahabat pembaca sekalian. Mohon maaf jika banyak kekurangan ataupun kesalahan dalam pembahasannya.
Hal tersebut semata terjadi karena kelemahan dan kekurangan penulis, dan segala yang benar semata hanya milik Allah subhanahu wata’ala. Wallahu’alam bishawab.