Tahun Baru Islam Momentum Melakukan Perencanaan Keuangan Secara Syari

PERENCANAAN KEUANGAN SYARIAH. Tahun baru Hijriyah, senantiasa dijadikan momentum bagi umat muslim, untuk melakukan evaluasi apa yang sudah dilakukan dan dicapai pada tahun sebelumnya, dan apa yang akan dilakukan dan diraih pada tahun ini. Hal ini juga sesuai dengan semangat yang harus selalu kita gaungkan pada setiap memasuki tahun baru Islam, pada bulan Muharram, yaitu semangat hijrah. Hijrah untuk menjadi lebih baik lagi dalam ketakwaan dan peningkatan ibadah kita kepada Allah SWT. Hanya saja, yang berhubungan dengan masalah keuangan, biasanya baru dilakukan pada awal tahun baru Masehi, terkait dengan kebiasaan kegiatan keuangan secara umum baik mikro maupun makro, yang baru akan mengalami perubahan pada awal tahun Masehi. Akan tetapi pernahkan kita, sebagai umat muslim turut pula melakukan perencanaan keuangan kita, agar senantiasa sesuai dengan petunjuk Allah dan sunnah Rasul kita, Nabi Muhammad SAW ?

perencanaan keuangan syariah

Kebanyakan dari kita memang tidak terbiasa untuk melakukan perencanaan, terlebih lagi perencanaan keuangan dikaitkan dengan sunnah yang diajarkan dan dicontohkan oleh Rasul. Umumnya kebiasaan kita adalah membiarkan mengalir begitu saja, seperti air yang mengalir menuju dataran rendah. Kadang aliran itu melewati daerah berbukit yang terjal, kadang melompat seperti air terjun, tapi kadang juga terbentur batu-batu karang dan tercerai berai, tanpa bisa dikendalikan. Sehingga tidak jarang terjadi kesulitan keuangan di tengah jalan, bahkan tidak mustahil  cukup banyak kasus yang akhirnya malah terjerumus dalam masalah hutang piutang berbasis ribawi. Naudzubillah min dzalik….

Pertanyaan yang mungkin muncul kemudian adalah bagaimana cara Islam mengatur mengenai keuangan atau lebih spesifik kepada perencanaan keuangan pribadi atau keluarga/rumah tangga ? Apa pentingnya bagi umat muslim melakukan perencanaan keuangan ? Seberapa besar kaitannya antara merencanakan keuangan pribadi, keluarga/rumah tangga, usaha/bisnis dengan tuntunan Alquran dan sunnah Rasul ?

Mari kita telaah firman Allah SWT berikut ini :

“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”

( Al Isra’ : 26)

 Diperkuat dengan ayat berikut ini :

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian” (Al Furqon : 67)

Kedua surat di atas menegaskan bahwa seorang muslim harus pandai mengatur/mengelola uang (harta), yang berarti pula Islam secara tegas merupakan penggerak dari perencanaan keuangan. Mengapa ? Karena Alquran diturunkan 14 abad yang lalu, dan sudah menegaskan pentingnya merencanakan keuangan agar bisa membelanjakan harta kita ditengah-tengah antara keduanya (tidak boros tetapi juga tidak kikir).

Mengapa demikian ?

Setidaknya ada 4 alasan utama, seorang muslim perlu melakukan perencanaan keuangan, yaitu :

  1. Harta Sebagai Cobaan (ujian/fitnah)

Firman Allah SWT dalam Al quran sebagai berikut :

 “Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalan sebagai cobaan dan sesungguhnya di sisi Allah ada pahala yang besar” (Al Anfal : 28)

  “Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah pahala yang besar” (Attaghaabun : 15)

 “Dan Kami pasti akan menguji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (Al Baqarah : 155)

Imam Tarmizi meriwayatkan hadist hasan dan shahih yang bersumber dari Ka’ab ibnul ‘Iyadh r.a, bahwa Rasulullah SAW, bersabda,

“Sesungguhnya setiap umat memiliki fitnah. Dan fitnah umatku adalah harta”

Dapat diambil kesimpulan bahwa harta yang kita peroleh, harus bisa kita atur dan kelola dengan baik, sehingga tidak menjadi beban bagi kita saat nanti kita harus mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT. Untuk itulah dibutuhkan perencanaan yang benar dan sesuai tuntunan Allah dan Rasulnya.

  1. Harta Sebagai Amanah

Menunaikan hak-hak harta setelah didapat, seperti firman Allah dalam surat Al Isra’ : 26, yang telah disebutkan di atas. Maka agar amanah tersebut dapat ditunaikan dengan baik (sesuai hak-haknya), maka dibutuhkan pengelolaan keuangan yang baik pula, yaitu pengelolaan yang sesuai dengan syariat Islam.

  1. Harta Harus dikelola Secara Seimbang (agar Optimal)

Agar menambah syukur nikmat, menghindari sifat buruk manusia dalam harta (kikir dan boros) seperti penjelasan Allah dalam surat Al Isra : 26, dan Al Furqon : 67, di atas.

  1. Harta Berperan Penting dalam Kehidupan Ibadah Seorang Muslim

Banyak sekali kaitan antara harta dengan ibadah seorang muslim. Selain kewajiban berusaha dan menafkahi keluarga seperti perintah Allah SWT berikut ini :

“………Dan kewajiban ayah menanggung nafkah dan pakaian mereka dengan cara yang patut….” (surat Al Baqarah : 233)

Harta juga berperan penting dalam kehidupan muslim lainnya seperti zakat, infaq, shadaqah, qurban, juga berhaji dan umroh.

Bersambung ke Bagian Kedua dengan Judul “Cara Mengatur Keuangan Rumah Tangga Dalam Islam“.

Sumber : Kumpulan artikel Perencanaan Keuangan Syariah, Penulis Abu Yusuf

1 thought on “Tahun Baru Islam Momentum Melakukan Perencanaan Keuangan Secara Syari”

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

(Ebook GRATIS) Kisah Inspiratif Para Penghafal Quran
This is default text for notification bar