Dalil Zakat Fitrah, Hukum dan Rukunnya

dalil-zakat-fitrah

DALIL ZAKAT FITRAH. Zakat merupakan rukun Islam yang ketiga. Zakat wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab dan haulnya. Zakat sendiri terdiri dari dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan setiap bulan Ramadhan sebelum Idul Fitri. Sedangkan zakat mal adalah zakat harta yang sudah mencapai nisab dan haulnya. Berikut penjelasan dan dalil zakat fitrah yang bersumber dari buku Minhajul Muslim karya Abu Bakar Jabir Al-Jazairi, ulama besar asal Aljazair yang menjadi salah satu pengajar tetap di Masjid Nabawi, dan guru besar Universitas Islam Madinah.

Hukum dan Dalil Zakat Fitrah

Menurut hadist Rasulullah SAW, yang bisa menjadi dasar dalil zakat fitrah, maka diwajibkan atas setiap individu kaum muslimin untuk menunaikannya. Sebagaimana diriwayatkan dari Ibnu Umar berkata,

“Rasulullah saw telah mewajibkan zakat fitrah di bulan Ramadhan berupa satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas setiap budak atau orang merdeka, laki-laki atau perempuan, anak kecil atau dewasa dari kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Hikmah Berdasarkan Dalil Zakat Fitrah

Dalil zakat fitrah berupa hadist Rasulullah SAW di atas memiliki makna yang sangat besar bagi kehidupan kaum muslimin serta berbagai hikmah di dalamnya. Berikut ini adalah paparan tentang hikmah yang ada dari dalil zakat fitrah tersebut.

  1. Zakat Fitrah Mensucikan Jiwa Orang-orang Yang Berpuasa

Di antara hikmah diwajibkannya zakat fitrah adalah, untuk menyucikan jiwa orang yang berpuasa dari kotoran dan noda perbuatan keji dan perbuatan sia-sia yang masih menempel padanya. Selama bulan Ramadhan, sahabat semua dan seluruh keluarga melaksanakan ibadah puasa.

Maka dengan berzakat fitrah, artinya sahabat sekeluarga sedang menyucikan jiwa dari perbuatan keji dan perbuatan sia-sia. Zakat fitrah menghapus noda-noda kotor yang ada di hati.

2. Zakat Fitrah Mengajarkan Untuk Memenuhi Kebutuhan Fakir Miskin

Hikmah lain dari adanya dalil zakat fitrah adalah untuk memenuhi kebutuhan fakir miskin, serta menghindarkan mereka dari meminta-minta pada hari raya Idul Fitri. Ibnu Abbas berkata,

“Rasulullah saw mewajibkan zakat fitrah sebagai penyucian bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan perkataan keji, dan untuk memberi makan orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya sebelum sholat (Idul Fitri), maka zakatnya diterima, dan barang siapa yang menunaikannya setelah sholat, maka itu adalah sedekah (biasa).” (HR Ibnu Majah)

Rukun Zakat Fitrah

Dalam melaksanakan suatu ibadah, ada rukun-rukun ibadah yang harus dipenuhi. Rukun zakat fitrah sendiri ada 4, yaitu sebagai berikut.

  1. Niat, merupakan hal yang penting dalam setiap ibadah. Karena amal perbuatan manusia dibalas berdasarkan niatnya. Niatkan berzakat fitrah untuk mematuhi perintah Allah dan mendapatkan ridha dari Allah. Jangan sampai Anda berniat zakat fitrah agar mendapatkan penghormatan dari orang lain.
  2. Ada Muzakki, yaitu orang yang berzakat fitrah. Syarat muzakki adalah Islam, berakal, baligh, merdeka, dan hartanya sudah mencapai nisab dan haul.
  3. Ada Mustahiq, yaitu orang yang berhak menerima zakat. Berdasarkan dalil zakat fitrah, ada 8 golongan orang yang berhak menerima zakat. Golongan ini akan kami bahas pada poin selanjutnya.
  4. Ada harta untuk berzakat, seperti yang sudah kami bahas pada poin jumlah dan makanan zakat fitrah, mengeluarkan zakat fitrah berasal dari makanan pokok dari masing-masing daerah.

Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah

Orang yang berhak menerima zakat fitrah sebagaimana mereka yang berhak menerima zakat pada umumnya, yaitu delapan golongan. Hanya saja orang fakir dan miskin lebih diutamakan daripada golongan lainnya. Berikut di bawah ini adalah 8 golongan yang wajib menerima zakat.

  1. Fakir

Adalah orang yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhannya dan orang yang ditanggungnya, berupa makan, minum, pakaian, dan tempat tinggal, meski orang tersebut memiliki harta yang sudah mencapai nishab.

2. Miskin

Orang miskin kadang-kadang kondisinya bisa lebih mapan daripada orang fakir atau sebaliknya lebih kekurangan daripada orang fakir, hanya saja dalam keduanya berkedudukan sama secara hukum. Akan tetapi dalam sebagian haditsnya, Nabi saw mendefinisikan orang miskin sebagai berikut,

“Yang disebut miskin bukanlah orang yang berkeliling di antara manusia (untuk meminta-minta) lalu kembali setelah mendapatkan sesuap nasi atau dua suap, sebutir kurma atau dua butir. Tetapi orang miskin itu adalah orang yang tiada berkecukupan tetapi tidak ada seorang pun yang mengetahui kondisinya hingga tidak diberi sedekah, dia menahan diri dari meminta-minta kepada manusia.” (HR. Bukhari)

Dari hadits tersebut jelas bahwa orang miskin tidak pernah meminta-minta tetapi hidup mereka tidak berkecukupan. Karena itu panitia penyalur zakat harus cermat dalam memilih penerima zakat.

3. Amil

Amil adalah panitia atau pengumpul, pengurus, atau penulis administrasinya di kantor pengumpulan zakat. Amil diberi bagian dari zakat sebagai imbalan dari kerjanya meskipun dia termasuk orang yang berkecukupan.

4. Muallaf
Muallaf adalah orang yang baru masuk Islam dan hatinya mudah terpengaruh serta keislamannya masih lemah. Orang seperti ini perlu diberi bagian zakat untuk menguatkan hatinya dan memantapkannya dalam Islam dengan harapan zakat fitrah tersebut dapat bermanfaat baginya.

5. Budak
Seorang budak muslim yang dibeli dengan harta zakat untuk memerdekakannya di jalan Allah adalah salah satu golongan yang berhak menerima zakat. Seorang budak muslim mukatab, yakni budak yang telah terikat perjanjian dengan tuannya bahwa dirinya akan dimerdekakan bila telah melunasi harga dirinya yang telah ditetapkan.
Budak yang seperti ini berhak menerima bagian dari zakat guna menebus dirinya yang telah ditetapkan tuannya hingga menjadi merdeka. Namun zaman sekarang sudah tidak ada budak.

6. Gharim
Gharim adalah orang yang terhimpit hutang sedang dia tidak mampu melunasinya dan hutangnya tersebut bukan untuk bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Dia berhak menerima bagian zakat guna melunasi hutangnya tersebut.

7. Fi Sabilillah
Yang dimaksud Fi Sabilillah adalah orang yang berjihad di jalan Allah. Orang yang berjihad di jalan Allah berhak menerima zakat meskipun dia orang kaya.
Contoh Fi Sabilillah adalah orang yang membangun masjid, rumah sakit, sekolah, panti asuhan untuk menampung anak-anak yatim, dan lain sebagainya.

8. Ibnu Sabil
Ibnu Sabil adalah seorang musafir yang berpergian jauh sehingga dia berhak menerima zakat guna memenuhi kebutuhan di tempat perantauannya meskipun mungkin saja di daerah asalnya dia termasuk orang yang berkecukupan. Pemberian zakat kepada musafir berdasarkan kebutuhannya di tengah perjalanan karena dia terasing dari daerah asalnya.
Perlu diperhatikan bahwa orang yang kaya tetapi ketika merantau dia jadi miskin, dia berhak menerima zakat jika tidak ada seorang pun yang mau menghutanginya. Bila ada seorang saja yang bersedia menguranginya, maka wajib baginya untuk berhutang dan dia tidak berhak mendapat zakat fitrah.

Catatan Khusus Tentang Zakat Fitrah

Terkait dengan zakat fitrah ini ada beberapa catatan yang harus diperhatikan agar nilai ibadahnya menjadi sempurna.

  1. Seorang istri yang kaya boleh memberikan zakat fitrah kepada suaminya yang fakir, adapun kebalikannya maka tidak dibolehkan. Karena seorang suami wajib menanggung nafkah dan kebutuhan istri, sementara istri tidak berkewajiban menanggung nafkah suami.
  2. Kewajiban mengeluarkan zakat fitrah gugur dari orang yang tidak memiliki makanan pada hari raya Idul Fitri karena Allah tidak membebani seseorang diluar kesanggupannya.
  3. Zakat fitrah diwajibkan bagi setiap muslim dimanapun berada. Tidak boleh mengalihkan zakat fitrah ke daerah lain kecuali dalam kondisi yang sangat mendesak sebagaimana halnya zakat mal.

Demikianlah sahabat pembaca Pondok Islami, pembahasan tentang hukum, hikmah, rukun, dan dalil zakat fitrah. Yang benar datangnya dari Allah SWT, adapun jika ada kesalahan dari pembahasan di artikel ini, maka semata karena kesalahan dan kekhilafan penulis.

Barakallaahufiikum.

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.